Mau Jadi Ahli Kepabeanan? Ini Proses Sertifikasinya!

Sertifikasi Ahli Kepabeanan adalah syarat penting bagi siapa saja yang ingin berkarier di bidang kepabeanan dan impor-ekspor. Prosesnya dimulai dari pendaftaran ujian, mengikuti ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan, hingga akhirnya mendapatkan sertifikat Ahli Kepabeanan. Ujian ini diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan c.q. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2019 tentang Penyederhanaan Registrasi Kepabeanan dan Peraturan Kepala BPPK Nomor PER-5/PP2/2021 tentang Pedoman Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan.

Di mana ujiannya?

Sesuai dengan pengumuman nomor PENG-9/PP.7/2025 tentang Penyelenggaraan Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan Periode Oktober tahun Anggaran 2025, akan diselenggarakan di Lokasi Kota: Jakarta, Bandung, Batam, Bogor, Medan, Palembang, Pekanbaru, Pontianak, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, dan Balikpapan.

Syarat ikut ujian:

  1. Minimal usia 18 tahun.
  2. Lulusan SMA/sederajat.
  3. Upload dokumen: KTP/SIM/KITAS, ijazah, NPWP, Pas Foto latar biru.
  4. Membayar biaya administrasi Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan sesuai aturan yang berlaku.

Materi ujian apa saja?

  • Uraian/Hitungan: Teknik Klasifikasi Barang berdasarkan Buku Tarif Klasifikasi Indonesia (BTKI), Perhitungan Penerimaan Negara berdasarkan Undang-Undang mengenai Kepabeanan (Nilai Pabean), dan/atau hingga simulasi pengisian pabean impor dan/atau ekspor.
  • Pilihan Ganda: Materi Teknik Kepabeanan, meliputi: Undang-undang Kepabeanan, Prosedur Kepabeanan di bidang ekspor dan impor, Fasilitas Kepabeanan, Sistem Klasifikasi Barang, Sistem Nilai Pabean, Prosedur Pembayaran Pengembalian dan Penagihan, Keberatan dan Banding, Larangan dan Pembatasan barang, sampai Pertukaran Data Elektronik (PDE) kepabeanan.
  • Bentuk soal bisa berupa essay, pilihan ganda, dan/atau pilihan ganda asosiasi

 

👉Bingung dengan prosesnya? Jangan khawatir!

Tim Hasta Widya Consulting hastawidya.com siap mendampingi Anda dengan layanan terbaik di Indonesia.

Bagikan Artikel